Karya Ilmiah
SKRIPSI (6715) - Akibat Hukum Wasiat Atas Saham Perseroan Terbatas Berdasarkan Hukum Waris Burgerlijk Wetboek
Pewarisan adalah peristiwa hukum yang mengakibatkan terjadinya pemindahan hak dan kewajiban seseorang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. Salah satu cara pewarisan adalah pewarisan yang didasari surat wasiat (testament). Saham Perseroan Terbatas dapat menjadi objek waris sehingga hak atas kepemilikan saham tersebut dapat diwariskan. Namun, undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas belum secara eksplisit mengatur secara khusus mekanisme pewarisan saham, khususnya mengenai tenggat waktu pencatatan nama ahli waris ke dalam Daftar Pemegang Saham. Ketidakjelasan tersebut dapat menimbulkan konflik hukum antara ahli waris dan pihak Perseroan Terbatas. Penelitian bertujuan mengkaji keabsahan wasiat yang menetapkan saham sebagai objek waris dan upaya hukum yang dapat dilakukan ahli waris penerima wasiat apabila pihak Direksi yang merupakan salah satu ahli waris menolak pencatatan nama ahli waris penerima wasiat ke dalam Daftar Pemegang Saham. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ahli waris penerima wasiat berhak atas saham selama surat wasiat tersebut tidak melanggar syarat formil dan materiil serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila pihak Perseroan Terbatas menolak pencatatan nama penerima wasiat ke dalam Daftar Pemegang Saham tanpa alasan yang sah, maka ahli waris penerima wasiat dapat mengajukan gugatan atas dasar perbuatan melawan hukum.
032111133271 | 6715 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain