Karya Ilmiah
SKRIPSI (6708) - Perlindungan Hukum Pemegang Hak Cipta Film Atas Larangan Tayang Karya Film Oleh Organisasi Masyarakat
Hak ekonomi dalam hak cipta yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 mencakup hak pencipta/pemegang hak cipta untuk mendistribusikan, mempertunjukan, dan mengumumkan ciptaannya. Namun, seringkali dijumpai fenomena larangan penayangan film sepihak oleh organisasi masyarakat (ormas) berupa penghentian paksa dan pengancaman, khususnya terhadap film dengan muatan yang tabu dan menghadirkan perspektif yang tidak disukai kelompok mayoritas, yaitu seputar seks, kehidupan beragama, keberagaman gender dan seksualitas, serta sejarah sosial politik yang dibungkam. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab apakah ormas berhak melakukan pelarangan penayangan karya film sebagai perwujudan tujuan organisasinya dan apakah terdapat upaya perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta film yang dilarang penayangannya oleh ormas. Penelitian ini merupakan penelitian normatif legal research untuk mencari pemecahan atas isu hukum dan melahirkan preskripsi dengan menggunakan tipologi penelitian doctrinal research dan dianalisis menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ormas tidak berhak melarang penayangan film karena satu-satunya pihak yang berhak/berwenang adalah Lembaga Sensor Film (LSF). Sebagai wujud partisipasi masyarakat, ormas dapat mengajukan aduan secara formal ke LSF terkait film yang dianggap meresahkan dan melaporkan ke pihak yang berwajib atas penayangan film tanpa lulus sensor dan film pornografi. Upaya perlindungan hukum yang dapat ditempuh bagi pemegang hak cipta film yang dilarang penayangannya oleh ormas ialah mengajukan gugatan perdata atas dasar Perbuatan Melawan Hukum atas pelanggaran hak ekonomi dan moral yang menimbulkan kerugian ke pengadilan niaga, menggunakan alternatif penyelesaian sengketa, melaporkan ormas ke pihak yang berwenang secara pidana, atau melakukan pengaduan masyarakat sebagai bentuk pengawasan ormas ke pihak yang berwenang.
032111133179 | 6708 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain