Karya Ilmiah
TESIS (4979) - Implementasi Pembuatan Akta Elektronik Ppat (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Yang Menggunakan Digital Signature
Perkembangan teknologi informasi dan elektronik dapat mempermudah manusia dalam melakukan perbuatan hukum. Perkembangan teknologi mempengaruhi profesi hukum, khusunya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). PPAT bertanggung jawab penuh atas mutu akta otentik. Sampai sekarang akta yang dibuat PPAT masih berbentuk konvensional. Hal ini dikarenakan belum ada peraturan yang rinci mengenai pembuatan akta elektronik PPAT. Atas fenomena ini muncul pertanyaan, bagaimana pengaturan pembuatan akta secara elektronik dan bagaimana pelaksanaan pembuatan akta elektronik tersebut. Isu ini mendesak untuk ditangani agar akta yang dibuat PPAT dapat menciptakan kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif serta menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dengan adanya pengaturan mengenai pembuatan akta elektronik PPAT telah membukakan jalan untuk diterapkan yang mana di atur pada Pasal 147 UU CK, Pasal 86 PP 18/2021, serta Pasal 102 Perkaban 16/2021 yang menyebutkan bahwa akta PPAT dapat dibuat secara elektronik dan dapat disampaikan kepada Kantor BPN secara elektronik, namun peraturan tersebut tidak lengkap. Belum ada Perkaban yang secara rinci mengatur bagaimana mekanisme penerapan terhadap pembuatan akta elektronik PPAT yang di mana dalam hal pembuatan akta tersebut dapat disahkan menggunakan digital signature berdasarkan UU ITE. Sehingga berdampak ketidakberanian atau kesulitan bagi PPAT dalam pembuatan akta elektronik, yang mana seharusnya sudah harus mulai diterapkan untuk mengimbangi kemajuan teknologi dan perkembangan zaman.
233231030 | 4979 Pra i | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain