Karya Ilmiah
TESIS (4974) - Status Utang Dana Talangan Dari Kreditor Separatis Kepada Kurator Untuk Perpanjangan Hak Guna Bangunan Yang Dibebani Hak Tanggungan
Topik penelitian ini terkait dana talangan yang diberikan kepada kurator untuk melakukan perpanjangan hak guna bangunan yang merupakan obyek jaminan hak tanggungan oleh debitor pailit, dimana apabila hak atas tanah tersebut tidak dilakukan perpanjangan akan berimplikasi hak atas tanah tersebut akan kembali pada penguasaan negara, sehingga akan mengurangi harta pailit yang tentunya akan merugikan para kreditor terhadap pelunasan hutang debitor pailit khususnya kreditor separatis selaku pemegang hak tanggungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. berdasarkan hasil analisa, diketahui bahwa kurator bertanggung jawab selaku pihak yang memiliki wewenang melakukan pengurusan dan pembersan harta pailit. Kurator atas izin pengawas dapat melakukan pinjaman dan kepada pihak ketiga untuk keperluan perpanjangan hak atas tanah sebagai upaya mengamankan harta pailit. Status dana talangan yang diberikan kepada kurator masuk sebagai biaya kepailitan, karena dana talangan merupakan utang baru yang muncul setelah debitor pailit serta dana tersebut diperuntukkan untuk melakukan pengurusan perpanjangan hak atas tanah yang masuk sebagai harta pailit. Selanjutnya dalam pelunasan utang, Kreditor separatis pemegang hak tanggungan yang memberikan dana talangan kepada kurator memiliki preferensi untuk didahulukan, sehingga pada saat pembayaran utang debitor pailit, utang dana talangan yang masuk sebagai biaya kepailitan dibayarkan terlebih dahulu kemudian sisa utang debitor pailit yang diambil dari penjualan objek hak tanggungan kepada kreditor separatis
233222065 | 4974 Kur s | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain