Karya Ilmiah
SKRIPSI (6691) - Pembatasan Dana Kampanye Untuk Peserta Pemilu Dalam Pemilihan Umum
Pemilihan Umum di Indonesia sangat erat kaitannya dengan kebutuhan kampanye, dan dalam pelaksanaan kampanye memerlukan biaya yang disebut dana kampanye. Dana ini sering kali berasal dari sumbangan uang, barang, dan jasa, tetapi dalam pelaksanaannya, uang menjadi hal yang utama. Kurangnya batasan yang jelas mengenai pendanaan kampanye dapat menyebabkan ketimpangan dan memengaruhi hasil dari pemilu itu sendiri. Penelitian ini mengadopsi metodologi penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan hukum, konseptual, dan komparatif. Studi ini menganalisis regulasi pendanaan kampanye Indonesia yang diduga lemah, termasuk tidak adanya batasan terhadap pengeluaran dana kampanye. Akibatnya, pemilih yang memiliki modal lebih besar memiliki lebih besar keuntungan. Studi ini juga membandingkan relevansi Indonesia dengan model pembatasan pendanaan kampanye negara lain, seperti Filipina, Singapura, dan Selandia Baru. Temuan tersebut menunjukkan bahwa keuangan kampanye perlu dibatasi untuk mencegah politik keuangan, menciptakan persaingan yang adil, dan mengurangi kesenjangan kekuatan finansial di antara peserta pemilu. Harapan penulis, ketika merancang peraturan ini, penting untuk menyesuaikannya dengan kondisi geografis dan sistem politik Indonesia. Dalam studi ini, penulis merekomendasikan agar pemerintah menetapkan batasan yang wajar untuk meningkatkan keadilan dan transparansi pemilu Indonesia.
Kata Kunci: Pemilihan Umum, Pemilu, Kampanye, Dana Kampanye
032111133259 | 6691 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain