Karya Ilmiah
SKRIPSI (6682) - Konsep dan Batasan Penerapan Fast-Track Legislation dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
Fast Track Legislation merupakan prosedur percepatan legislasi untuk merespons situasi darurat atau kebutuhan mendesak yang diterapkan di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Selandia Baru, dan Inggris dengan pendekatan berbeda. Di Indonesia, mekanisme ini belum diatur secara eksplisit, tetapi beberapa undang-undang menunjukkan indikasi penerapannya, seperti revisi UU KPK yang memicu kritik karena minimnya transparansi dan partisipasi publik. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual, peraturan perundang-undangan, dan studi kasus. Menganalisis terkait teori, prinsip hukum, dan praktik legislasi di Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa fast-track legislation rawan penyalahgunaan tanpa landasan hukum yang jelas, sementara mekanisme normal pun tidak selalu menjamin partisipasi publik yang bermakna. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan dan pengawasan ketat untuk memastikan keterbukaan serta keterlibatan masyarakat dalam tahap legislasi.
032111133034 | 6682 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain