Karya Ilmiah
TESIS (4958) - Pertanggungjawaban Hukum Marketplace Terkait Kebocoran Data Pribadi Penggunanya
Topik dalam penelitian ini mengenai “Pertanggungjawaban Hukum Marketplace Terkait Kebocoran Data Pribadi Penggunanya”. Penelitian ini menganalisa dua rumusan masalah yaitu Pertama, Kebocoran data pribadi pengguna marketplace dapat berimplikasi tindak pidana. Kedua, Pertanggungjawaban pidana korporasi atas kebocoran data pribadi pengguna marketplace. Penelitian ini ialah penelitian hukum normatif yang disusun dengan pendekatan yaitu Pendekatan Perundang-Undangan (statute approach), Pendekatan Konseptual (conceptual approach), dan Pendekatan Kasus (case approach). Dalam tesis ini hasil Analisa dari rumusan Pertama, kebocoran data pribadi pengguna marketplace dapat berimplikasi tindak pidana dapat dilihat dari dampak dan penyebab kebocoran data pribadi, serta implikasi hukum. Disini dilihat korporasi atau perusahaan yang melakukan kelalaian dalam melakukan pengamanan data pribadi konsumen atau pengguna marketplace. Kedua, Pertanggungjawaban pidana korporasi atas kebocoran data pribadi pengguna marketplace, didalam undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi tidak menjelaskan secara jelas mengenai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang melakukan kelalaian pengamanan terhadap data pribadi konsumen, sehingga PSE tidak dapat dikenakan sanski pidana hanya dapat dikenakan sanksi berupa denda administratif dan peringatan tertulis.
032024153063 | 4958 Bar p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain