Karya Ilmiah
TESIS (4957) - Prinsip Kehati-Hatian Bank Umum Atas Aset Produktif Bank Perekonomian Rakyat (Bpr) Dalam Bentuk Kredit Sebagai Jaminan Kredit
Bank sebagai lembaga keuangan memiliki fungsi yaitu menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat. Transaksi perbankan dapat melibatkan berbagai pihak didalamnya, tidak terkecuali transaksi tersebut dilakukan oleh sesama Bank. Perihal penyaluran dana dalam bentuk kredit Bank lebih memprioritaskan apabila terdapat suatu jaminan baik yang bersifat benda bergerak maupun tidak bergerak yang memiliki nilai ekonomis yang berguna sebagai jaminan apabila kelak terjadi wanprestasi didalam perjanjian kredit. Penelitian ini membahas mengenai karakteristik aset produktif BPR dalam bentuk kredit sebagai jaminan dan prinsip kehati-hatian pada Bank ketika melaksanakan perjanjian kredit dengan Bank Perekomian Rakyat (BPR) dimana Bank berkedudukan sebagai kreditor serta BPR sebagai debitur. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan beberapa pendekatan masalah yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang digunakan untuk menjawab isu hukum dalam kajian penelitian ini. Adapun hasil penelitian ini adalah aset produktif BPR adalah piutang yang diikatkan dalam perjanjian fidusia karena dianggap sebagai benda tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomis, serta pelaksanaan eksekusi jaminan kredit ketika BPR melakukan wanprestasi, termasuk penerapan dalam praktik yaitu alternatif aset produktif BPR yang dilakukan cessie ke Bank penerima jaminan fidusia atau pihak lain. Dimana hal ini sudah perlu diatur dalam undang-undang yang terkait dengan sistem cessie ke Bank penerima jaminan fidusia atau kepada pihak lain.
233221013 | 4957 Ira p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain