Karya Ilmiah
SKRIPSI (6677) - Penyalahgunaan Posisi Tawar Pelaku Usaha Besar Terhadap Petani Plasma Dalam Pengelolaan Koperasi Pada Hubungan Kemitraan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit (Studi Kasus Putusan KPPU 02/KPPU-K/2023)
Kendala yang dimiliki oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memanfaatkan tekonologi serta kemampuan mengelola usaha menjadikan terciptanya perjanjian kemitraan dilakukan oleh UMKM dengan pelaku usaha besar dalam hal keterkaitan usaha yang didasarkan atas asas saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan untuk menjalankan usaha tersebut. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga yang melakukan penyelidikan, pemeriksaan, hingga penilaian terhadap segala bentuk tindakan pelaku usaha dalam melakukan persaingan usaha menjadikan KPPU sebagai lembaga yang mengawasi dan menangani pelaksanaan kemitraan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis parameter perkara mengenai pelaksanaan perjanjian kemitraan dengan pola inti-plasma antara PT Hardaya Inti Platantions dengan petani plasma pada Koperasi Tani Plasma Amanah dalam pengelolaan dan pembangunan perkebunan kelapa sawit. Penelitian ini menggunakan metode penelitian berupa pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Dalam pelaksanaan perjanjian kemitraan, adanya indikasi penyalahgunaan posisi tawar yang dilakukan oleh pelaku usaha besar akibat terlalu mendominasinya kekuatan yang dimiliki yang disertai juga dengan perilaku petani plasma yang negatif dalam melakukan pengelolaan dan perkebunan kelapa sawit tersebut. Namun, pengaturan mengenai penyalahgunaan posisi tawar oleh pelaku usaha belum diatur secara eksplisit di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perilaku pelaku usaha, baik pelaku usaha besar sebagai inti maupun UMKM sebagai plasma dalam kemitraan perkebunan kelapa sawit.
032111133130 | 6677 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain