Karya Ilmiah
TESIS (4946) - Asas Keadilan Dalam Pengecualian Objek Pajak Penghasilan Atas Dividen
Kebijakan pengecualian objek Pajak Penghasilan (PPh) atas dividen memberikan ruang bagi wajib pajak yang memperoleh dividen untuk terbebas dari kewajiban membayar pajak penghasilan, dengan syarat dividen tersebut diinvestasikan kembali di dalam negeri. Wajib pajak penerima dividen umumnya merupakan masyarakat dengan kemampuan ekonomi di atas rata-rata, sehingga kebijakan ini berpotensi menciptakan ketimpangan dalam distribusi beban pajak. Dalam konteks asas keadilan hukum pajak, pengecualian dividen dari objek PPh dapat menjadi celah yang menghambat redistribusi kekayaan dan menciptakan potensi tax avoidance melalui aggressive tax planning. Penelitian ini mengangkat isu hukum terkait ratio legis perubahan kebijakan pengecualian objek PPh atas dividen dan harmonisasi kebijakan tersebut berdasarkan asas keadilan hukum pajak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan kebijakan pengecualian objek PPh atas dividen didasarkan pada kebutuhan menciptakan sistem perpajakan yang lebih fleksibel dan adaptif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi. Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki anggaran dan meningkatkan tax ratio. Namun, kebijakan tersebut nyatanya tidak sesuai dengan asas keadilan dalam hukum pajak, karena distribusi beban pajak menjadi tidak proporsional dan membuka celah untuk praktik aggressive tax planning, yang dapat merugikan penerimaan negara dan melemahkan fungsi pajak sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan. Untuk itu, perlu dilakukan perubahan atas kebijakan ini dengan memberikan kriteria persyaratan yang lebih spesifik yang juga mencerminkan adanya asas keadilan.
233231067 | 4946 Nic a | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain