Karya Ilmiah
SKRIPSI (6648) - Kelalaian Pemberian Nafkah Lahir dan Batin Sebagai Alasan Perceraian Dalam Hukum Islam
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya perhatian yang memadai terhadap pelanggaran pemenuhan nafkah batin sebagai alasan perceraian, serta kurangnya penegakan hukum terhadap kelalaian nafkah batin dalam proses pembuktian di pengadilan agama. Dalam praktiknya, kelalaian dalam pemenuhan nafkah lahir dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi batin istri, yang selanjutnya berpotensi menyebabkan tidak terpenuhinya nafkah batin. Rumusan masalah yang dianalisis pada penelitian ini yaitu karakteristik kelalaian nafkah lahir dan batin sebagai alasan perceraian dalam hukum Islam dan menganalisis akibat hukum perceraian karena kelalaian pemberian nafkah lahir dan batin dalam hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Kelalaian pemberian nafkah lahir dan batin mencerminkan pelanggaran terhadap tanggung jawab menurut ketentuan hukum Islam terhadap istri dan anak. Adapun karakteristik kelalaian terhadap nafkah lahir dan batin dikarenakan mental suami yang meliputi unsur tidak adanya tanggung jawab memenuhi kebutuhan, tidak tercukupinya kebutuhan hidup/tanpa usaha, Pengabaian hubungan dan fungsi ayah & suami/tindakan acuh, dan Tidak adanya dukungan emosional yang memicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Suami tetap bertanggung jawab atas nafkah istri serta biaya pemeliharaan anak, sementara hak asuh anak ditentukan berdasarkan kelayakan pengasuh, terutama untuk anak yang belum mumayyiz.
Kata Kunci : Perceraian, Kelalaian, Nafkah Lahir dan Batin.
032111133208 | 6648 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain