Karya Ilmiah
TESIS (4935) - Pembatalan Hibah Terhadap Objek Hibah Yang Berasal Dari Harta Bersama Perkawinan Sebelumnya (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 890K/Ag/2019)
Salah satu akibat hukum dari perkawinan adalah dengan adanya harta bersama antara suami dan istri secara otomatis sejak ikatan perkawinan terjadi. Salah satu cara seseorang mengalihkan hartanya dengan memberikan hibah terhadap orang yang dikehendakinya. Dalam pemberian hibah seringkali menimbulkan sengketa, terutama menyangkut pembagian harta warisan yang ditinggalkan. Pelaksanaan pemberian hibah yang tidak sesuai dengan rukun dan syarat sah keabsahan hibah dapat menyebabkan terjadinya pembatalan hibah. Salah satunya yaitu apabila memberikan hibah dengan objek yang merupakan harta bersama yang belum dibagikan. Berdasarkan latar belakang tersebut rumusan masalah dalam tesis ini adalah keabsahan hibah terhadap anak kandung dikarenakan berasal dari harta perkawinan sebelumnya dan analisis kasus dari Putusan Mahkamah Agung No. 890K/Ag/2019 tentang pembatalan hibah. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan Statute Approach, Conceptual Approach, dan Case Approach. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberian hibah dapat dikatakan sah apabila memenuhi keabsahan rukun dan syarat sah pemberian hibah, salah satunya ialah objek yang dihibahkan merupakan harta sepenuhnya dari milik pemberi hibah. Dalam Putusan Mahkamah
Agung Nomor 890K/Ag/2019 memutuskan bahwa membatalkan hibah dikarenakan objek dari hibah tersebut merupakan harta bersama yang didalamnya terdapat hak dari mantan istri perkawinan sebelumnya, secara yuridis tidak terpenuhinya syarat formil sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum yang berlaku. Selanjutnya menetapkan bahwa mantan istri bukan sebagai ahli waris. Bahwa hibah tersebut dikembalikan terhadap ahli waris dan dibagikan sesuai dengan hukum Islam yang berlaku.
233222043 | 4935 Phi p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain