Karya Ilmiah
SKRIPSI (6645) - Perlindungan Hukum Kreditor Separatis Atas Tindakan Debitor Yang Menghalangi Pelaksanaan Putusan Homologasi
Perdamaian dalam prosedur PKPU memberikan kesempatan bagi debitor untuk mengajukan perdamaian kepada para kreditornya berupa tawaran pembayaran sebagian atau seluruh seluruh utang. Rencana perdamaian yang telah disetujui oleh debitor dan para kreditor disahkan oleh pengadilan niaga dalam perjanjian homologasi yang mengikat para pihak. Terdapat permasalahan yang timbul ketika kreditor separatis melaksanakan isi dari perjanjian homologasi dengan mengeksekusi benda yang dijadikan jaminan oleh debitor dalam hal pelunasan utang. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah apakah tindakan debitor yang menghalangi upaya kreditor separatis dalam mengeksekusi jaminan kebendaan dalam perjanjian perdamaian dapat dijadikan alasan untuk pembatalan perjanjian homologasi dan bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi kreditor separatis yang tidak dapat mengeksekusi benda jaminan yang telah disepakati dalam perjanjian homologasi yang dihalangi oleh debitor tersebut. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan perundangundangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian dapat disimpulkan bahwa tindakan debitor yang menghalangi upaya kreditor separatis dalam mengeksekusi jaminan kebendaan merupakan bentuk kelalaian dari debitor dalam melaksanakan perjanjian perdamaian dan kreditor separatis mempunyai hak untuk mengajukan permohonan pembatalan terhadap perjanjian homologasi. Apabila permohonan pembatalan disetujui oleh majelis hakim pengadilan niaga maka debitor akan dijatuhi putusan pernyataan pailit dan debitor tidak dapat mengajukan kembali upaya PKPU serta rencana perdamaian.
032111133198 | 6645 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain