Karya Ilmiah
SKRIPSI (6626) - Peniruan Komponen Non-Literal Program Komputer Yang Digunakan Dalam Program Komputer Baru Sebagai Pelanggaran Hak Cipta
Hak kekayaan intelektual memiliki tujuan perlindungan atas suatu karya intelektual terhadap tindakan yang merugikan kepentingan pencipta, sebagai bentuk penghargaan atas waktu, tenaga, pikiran, dan hal-hal lain yang telah dikorbankan untuk menghasilkan suatu karya. Salah satu bentuk perlindungan hak kekayaan intelektual yaitu hak cipta yang melindungi karya cipta dibidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Seiring dengan berkembangnya teknologi, objek perlindungan hak cipta juga mengalami perkembangan. Salah satunya yaitu dilindunginya program komputer sebagai ciptaan hak cipta. Dalam program komputer, selain berupa source code juga tidak terlepas dengan komponen non-literal yang menjadi suatu bagian tidak terpisahkan dari program komputer. Sehingga, permasalahannya apakah perlindungan hak cipta atas program komputer juga berlaku atas komponen non-literalnya. Komponen non-literal program komputer terdiri dari algoritma sequence, structure, organization; elemen fungsional; dan output: user interface dan audiovisual. Pada skripsi ini, akan diteliti mengenai bagaimana perlindungan terhadap komponen non-literal program komputer dan upaya hukum yang dapat dilakukan pencipta atau pemegang hak cipta atas peniruan komponen non-literal program komputer. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada komponen algoritma dan elemen fungsional tidak termasuk dalam ciptaan yang dilindungi hak cipta, sedangkan output menjadi bagian dari ciptaan yang dilindungi hak cipta. Sehingga dianggap sebagai pelanggaran hak cipta ketika dilakukan peniruan pada output program komputer. Upaya hukum yang dapat dilakukan pencipta atau pemegang hak cipta atas peniruan tersebut dapat dilakukan penyelesaian sengketa melalui alternatif penyelesaian sengketa dan arbitrase, serta melalui pengadilan, prosedur pidana dan perdata.
032111133237 | 6626 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain