Karya Ilmiah
TESIS (4908) - Perlindungan Hukum Terhadap Pengakuan Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Tidak Dicatat (Perkawinan Adat Tionghoa)
Di Indonesia, hubungan antara pria dan wanita agar dapat diakui oleh Hukum
Nasional, maka harus melaksanakan perkawinan yang telah diatur di dalam UndangUndang. Masyarakat Tionghoa berpandangan bahwa perkawinan yang dilakukan
secara adat dan agama tetap sah hukumnya walaupun tidak dicatatkan sesuai aturan
perundang-undangan yang berlaku. Pencatatan perkawinan ini sangat penting
mengingat status keluarga yang baru terbentuk serta anak-anak yang akan dilahirkan
harus mendapatkan pengakuan resmi oleh negara. Pasangan suami istri yang dulunya
melakukan perkawinan secara adat Tionghoa dan tidak dicatatkan serta mempunyai
anak sehingga menginginkan anak-anaknya mendapatkan hak-haknya sebagai anak
dapat melakukan pengakuan anak di Pengadilan Negeri. Tujuan daripada penulisan
tesis ini adalah untuk menjawab persoalan perlindungan hukum terhadap pengakuan
anak yang lahir dari perkawinan tidak dicatat dan hal ini perkawinan yang
dilaksanakan secara adat Tionghoa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum
dengan menggunakan metode pendekatan konseptual dan perundang-undangan.
Berdasarkan pendekatan tersebut dapat didapati bahwa perkawinan adat Tionghoa
merupakan perkawinan tidak sah menurut Undang-Undang yang berlaku saat ini. Hal
itu dikarenakan perkawinannya tidak dicatatkan, sehingga anak yang dilahirkan dari
perkawinan adat Tionghoa merupakan anak luar kawin. Anak yang dihasilkan dari
perkawinan adat Tionghoa atau luar kawin tetap harus mendapatkan hak-hak yang
seharusnya diterima. Perlindungan hukum terhadap anak yang dilahirkan dari
perkawinan adat Tionghoa dapat dicapai dengan pengakuan anak, akibat dari
pengakuan anak menjadi anak luar kawin yang diakui dan timbul hubungan
keperdataan dengan ayahnya.
231231025 | 4908 Fra p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain