Karya Ilmiah
TESIS (4902) - Tanggung Gugat Perusahaan Terbuka Atas Kewajiban Pembelian Kembali Saham Akibat Pembatalan Pencatatan Efek Oleh Bursa Efek Indonesia
Pasar modal merupakan sarana pembiayaan dan pendanaan jangka panjang
bagi perusahaan untuk memperoleh modal dalam mengembangkan usaha. Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator pasar modal Indonesia mengundangkan
POJK Nomor 3/POJK 4/2021. Bursa Efek Indonesia diberikan kewenangan untuk
membatalkan pencatatan efek secara paksa (forced delisting) terhadap emiten yang
mengalami suatu kondisi yang tertentu. Akibat hukum pembatalan pencatatan efek
secara paksa adalah perusahaan terbuka wajib membeli kembali (buyback) seluruh
saham publik sampai dengan jumlah pemegang saham kurang dari 50 (lima puluh)
pihak. Tidak seluruh perusahan terbuka yang batalkan pencatatan efeknya secara
paksa, melaksanakan kewajiban hukumnya untuk membeli kembali saham publik
sebagaimana diatur Pasal 69 ayat (3) juncto Pasal 64 ayat (1) huruf b POJK Nomor
3/POJK 4/2021. Penelitian ini akan membahas mengenai perlindungan hukum bagi
pemegang saham publik apabila terjadi pembatalan pencatatan efek serta tanggung
jawab hukum terhadap kerugian investor selaku pemegang saham publik akibat
perusahaan terbuka tidak melakukan pembelian kembali saham publik pasca
pembatalan pencatatan efek secara paksa.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis nomatif dengan
menggunakan studi kepustakaan terhadap bahan-bahan hukum berupa bahan
hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah
Perusahaan terbuka bertanggung gugat atas kerugian investor akibat perbuatan yang
dilakukan dengan tidak melaksanakan kewajiban hukum membeli kembali seluruh
saham publik. Otoritas Jasa keuangan berwenang menjatuhkan sanksi administratif
bahkan pembubaran terhadap perusahaan terbuka yang tidak melaksanakan
kewajiban hukum aquo sebagaimana diatur dalam Surat Edaran OJK
Nomor13/SE.OJK4/2023.
231222043 | 4902 Kus t | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain