Karya Ilmiah
SKRIPSI (6619) - Klitih Dalam Aspek Hukum Pidana Anak
Fenomena klitih telah menjadi perhatian serius di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, terutama karena sering dimulai dari konflik kecil seperti persaingan antar sekolah yang kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan serius. Klitih sering kali mencerminkan dinamika sosial di kalangan remaja, di mana tekanan dari lingkungan sekitar dapat memicu tindakan kekerasan yang tidak terduga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindak pidana yang disebabkan oleh aktivitas klitih serta pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang terlibat dalam kasus ini. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif dengan pendekatan undang-undang, studi kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana terkait klitih meliputi pelanggaran hukum seperti membawa senjata tajam (Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951), pengeroyokan (Pasal 170 KUHP), serta penganiayaan (Pasal 351-356 KUHP). Pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang terlibat klitih pada dasarnya serupa dengan pelaku dewasa, meskipun ada perbedaan dalam ancaman pidana yang lebih ringan bagi anak-anak. Perbedaan ini dipengaruhi oleh perkembangan mental dan emosional anak yang belum matang, sehingga mereka mungkin tidak sepenuhnya menyadari dampak negatif dari tindakan klitih, terutama jika ada tekanan dari teman sebaya atau pengaruh budaya. Situasi ini menciptakan dilema bagi anak-anak, di mana mereka terjebak antara keinginan untuk diterima dalam kelompok sosial dan kesadaran akan konsekuensi dari tindakan mereka.
031911133242 | 6619 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain