Karya Ilmiah
TESIS (4897) - Kompetensi Pejabat Sementara Notaris Dalam Hal Notaris Yang Cuti Meninggal Dunia
Kompetensi pejabat sementara notaris dalam hal notaris yang cuti meninggal dunia. rumusan masalah membahas tentang kualifikasi bagi pejabat sementara notaris dan kewenangan dari pejabat sementara notaris dalam membuat akta setelah 30 hari. metode penelitian menggunakan penelitian hukum dengan pendekatan masalah. hasil penelitian bahwa dibutuhkan kualifikasi bagi pejabat sementara notaris dalam menjalankan tugas dan jabatan agar pejabat sementara notaris lebih siap secara ilmu dan kemampuan. kemudian pejabat sementara notaris tidak memiliki kewenangan untuk membuat akta setelah 30 hari, karena ketika protokol notaris diserahkan maka kewenangan pejabat sementara notaris selesai.
233222063 | 4897 Oey k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain