Karya Ilmiah
TESIS (4894) - Kebijakan Pemberian Insentif Fiskal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Hubungan antara Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi di jelaskan bahwa balam mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi, Kepala Daerah dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya. Dasar hukum tersebut menunjukan daerah diwajibkan membuat regulasi tentang pemberian insentif fiskal pajak daerah dan retribusi Daerah. Saat ini belum ada penjelasakan detail apakah semua jenis pajak daerah dan retribusi daerah dapat dikenakan insentif fiskal. Jika Suatu daerah yang menerapkan insentif fiskal pajak daerah dan retribusi daerah maka besar kemungkinan pendapatan daerah akan menurun. Tipe penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum normatif dan digunakan suatu pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Kajian kepustakaan dilakukan untuk mengumpulkan sumber bahan hukum yang kemudian dianalisis secara preskriptif untuk menjawab masalah atau isu tersebut. Pemberian insentif fiskal pajak daerah dan retribusi daerah bertujuan untuk mendorong investasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat perekonomian daerah. Hasil penelitian menunjukan bahwa semua jenis dan retribusi dapat diberikan insenti fiskal namun harus memperhatikan kondisi keuangan daerah. Bentuk kebijakan pemberian insentif fiskal ini dilakukan melalui pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah seluruhnya, pembebasan Sebagian pajak daerah dan retribusi daerah, pengurangan pajak daerah dan retribusi daerah melalui kebijakan pemerintah daerah, pengurangan melalui permohonan wajib pajak maupun wajib retribusi, serta penundaan pembayaran pajak dan retribusi untuk waktu tertentu. Pemberian insentif fiskal pajak daerah dan retribusi daerah dapat menimbulkan konsekuensi secara positif dan negatif jika tidak dikelola dengan baik.
Kata kunci : Kebiiakan, Insentif Fiskal, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
231222049 | 4894 Mil k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain