Karya Ilmiah
TESIS (4890) - Konsep Ingkar Janji Dalam Pembiayaan Murabahah Kendaraan Bermotor (Studi Putusan Pengadilan Agama Nomor 0002/Pdt.G.S/2019/PA.Clp)
Perbankan syariah memiliki fasilitas pembiayaan salah satunya adalah Murabahah yang merupakan pembiayaan saling menguntungkan yang dilakukan oleh shahib al-mal dengan pihak yang membutuhkan melalui transaksi jual beli dengan penjelasan bahwa harga pengadaan barang dan harga jual terdapat nilai lebih yang merupakan keuntungan atau laba bagi shahib al-mal dan pengembaliannya dilakukan secara tunai atau angsur. Akad Pembiyaan juga dimungkinkan melakukan ingkar janji, apabila dengan surat perintah atau dengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan ingkar janji atau demi perjanjiannya sendiri menetapkan, bahwa pihak dalam akad harus dianggap ingkar janji dengan lewatnya waktu yang ditentukan. Secara teoritis, penelitian ini bermanfaat untuk menambah wawasan pengetahuan dan pemahaman berkaitan dengan pandangan hukum Perbankan Syariah tentang karakteristik ingkar janji pada pembiayaan murabahah dan tanggung gugat nasabah terhadap pembiayaan murabahah, dan secara praktis penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi pada lembaga pembiayaan syariah dalam menyelesaikan permasalahan terkait dengan ingkar janji dalam pembiyaan pada perbankan syariah.Penelitian hukum dilakukan untuk menghasilkan argumentasi, teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi, dalam penelitian ini digunakan tipe penelitian normatif. Penulisan ini menggunakan pendekatan masalah yang dipergunakan adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Dalam pendekatan undang-undang (Statute Approach) digunakan dalam pembahasan mengenai masalah maupun topik yang didasarkan pada peraturan perundang-undangannya dan regulasi yang terkait sebagai landasan hukum yang mengaturnya. Dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach) digunakan dalam merujuk pada prinsip-prinsip hukum yang dapat ditemukan dalam pandangan-pandangan para sarjana maupun doktrin-doktrin hukum.
031624253010 | 4890 Put k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain