Karya Ilmiah
TESIS (4877) - Akibat Hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
PKPU dapat terjadi pada debitor, termasuk didalamnya seorang debitor yang
menyandang jabatan PPAT. Dalam aturannya PPAT yang berstatus PKPU harus
diberhentikan sementara, sedangkan marwah PKPU adalah perdamaian dan upaya
untuk pembayaran utang. Hal ini tentu menimbulkan kerugian bagi PPAT akibat
diberhentikan sementara sedangkan disisi lain diharuskan untuk mengupayakan
pelunasan utang. PPAT sebagai jabatan tidak dapat dibebankan status PKPU,
sehingga perlu adanya pembatasan posisi antara seseorang sebagai debitor yang
PKPU dengan jabatan PPAT. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini
yaitu: akibat hukumnya apabila seorang PPAT dinyatakan PKPU oleh Pengadilan
Niaga terhadap jabatan PPATnya; dan akibat hukum terhadap akta PPAT yang
dibuat oleh PPAT yang dinyatakan PKPU akan tetapi tidak diberhentikan
sementara oleh Menteri Agraria. Tujuan yang hendak dicapai yaitu ntuk
menganalisa akibat hukum apabila seorang PPAT dinyatakan PKPU oleh
Pengadilan Niaga terhadap jabatan PPATnya dan untuk menganalisa akibat hukum
terhadap akta PPAT yang dibuat oleh PPAT yang dinyatakan PKPU akan tetapi
tidak diberhentikan sementara oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN
yang selanjutnya disebut dengan Menteri ATR/BPN. Penulisan ini menggunakan
metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan
(statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan
kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan adanya sanksi dalam jabatan
atas permasalahan yang dilakukan PPAT sebagai pribadi dan akta yang dibuat oleh
PPAT yang belum diberhentikan sementara tetap sah selama akta tersebut masih
dapat dilaporkan melalui akun online PPAT yaitu Akun Mitra Kerja.
233221062 | 4877 Ari a | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain