Karya Ilmiah
SKRIPSI (6571) - Restitusi Terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual
Setiap warga indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum, dimana perlindungan hukum tersebut dapat memberikan hak-hak yang seharusnya didapatkan sebagai warga negara. Demikian juga anak korban tindak pidana eksploitasi seksual. Anak yang terlibat dalam tindak pidana eksploitasi seksual masih kurang memperhatikan atas Restitusi yang didapatkan, yang dimana restitusi tersebut bisa meringankan beban korban dalam menghadapi kerugian materiil maupun immateriil yang korban rasakan akibat tindak pidana yang korban rasakan. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian perihal restitusi apa saja yang berhak didapatkan korban dan bagaimana mekanisme mengajukan restitusi tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam menyusun penelitian ini adalah penelitian hukum, metode ini dilakukan dengan meneliti dan menganalisis kandungan Pasal yang ada dalam peraturan tertulis yaitu peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku. Hasil penelitiaan ini menyimpulkan bahwa anak sebagai korban tindak pidana eksploitasi seksual berhak mendapatkan Restitusi atas kerugiaan yang korban rasakan atas tindak pidana yang melibatkan dirinya.
032011133157 | 6571 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain