Karya Ilmiah
SKRIPSI (6569) - Perseroan Terbatas sebagai Badan Usaha Penyelenggara Social Enterprise
Social Enterprise menjadi model bisnis yang berkembang di dunia akhirakhir ini, termasuk di Indonesia. Tidak seperti bisnis konvensional, jenis usaha ini
tidak hanya berorientasi profit tetapi juga pemecahan masalah sosial-lingkungan.
Namun, di Indonesia sendiri belum ada regulasi yang mengakui entitas bisnis ini.
Akibatnya, para pelaku usaha Social Enterprise banyak mengalami tantangan
dalam menjalankannya, khususnya terkait penyelenggaraan Social Enterprise
dalam bentuk badan hukum Perseroan Terbatas, yang seringkali badan hukum
tersebut hanya digunakan untuk usaha yang murni berorientasi profit. Penelitian
ini bertujuan menganalisis karakterirstik Social Enterprise dan menganalisis
Social Enterprise yang diselenggarakan dalam bentuk badan hukum Perseroan
Terbatas. Metode yang digunakan adalah conceptual approach dan statute
approach dengan landasan teori hukum perseroan dan teori lain yang terkait.
Penelitian ini berkesimpulan bahwa Social Enterprise adalah organisasi yang
memiliki sosial dengan aktivitas bisnis yang sebagian besar keuntungannya
digunakan untuk mencapai misi sosial tersebut berdasarkan prinsip etis,
akuntabilitas, keterbukaan, dan keberlanjutan. Social Enterprise dapat
diselenggarakan dalam bentuk Perseroan Terbatas sebagaimana dibuktikan dalam
Undang-Undang, tetapi masih memiliki banyak kendala dalam
penyelenggaraannya sehingga membutuhkan tatanan hukum baru untuk
menyelesaikannya.
032011133021 | 6569 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain