Karya Ilmiah
TESIS (4820) - Keberadaan Koperasi Simpan Pinjam Pasca Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Pasca di undangkannya UUPPSK yang mengubah UU Koperasi, terdapat perubahan norma kegiatan usaha koperasi simpan pinjam yang dirumuskan pada Pasal 44B ayat (2) UU Koperasi Jo. UUPPSK. Perubahan tersebut terkait kegiatan usaha koperasi simpan pinjam yaitu menghimpun dana dan menyalurkan dana hanya terbatas kepada anggota koperasi (close loop), berubah menjadi dapat melayani masyarakat non anggota (open loop). Dengan demikian kegiatan usaha simpan pinjam pada koperasi hampir mirip dengan bank, namun norma terkait implikasi perubahan karakteristik tersebut dan perlindungan hukum terhadap pengguna jasa baik anggota dan non anggota belum diatur secara tegas oleh UU Koperasi dan UUPPSK. Penelitian ini akan membahas mengenai perubahan karakteristik koperasi simpan pinjam pasca UUPPSK bagi pengguna jasa dan perlindungan hukum terhadap pengguna jasa penyimpan dana pada koperasi simpan pinjam pasca UUPPSK. Metode penelitian yang digunakan adalah legal research dan disertai pendekatan statute approach, conceptual approach dan case approach. Penelitian ini memperoleh hasil bahwa berubahnya batasan kegiatan usaha simpan pinjam berimplikasi pada perubahan karakteristik koperasi simpan pinjam yaitu berubahnya pengguna jasa yang terdiri dari anggota koperasi dan non anggota koperasi, perubahan lembaga pemberi izin usaha dan pengawas dari Kementerian Koperasi dan UKM menjadi OJK. Perlindungan hukum terhadap pengguna jasa pada koperasi simpan pinjam open loop bersifat preventif dan bersifat represif. Perlindungan hukum preventif berkaitan dengan pemberian izin usaha dan pengawasan oleh OJK, serta penjaminan simpanan oleh LPS, dan penerapan prinsip GCG yang berlandaskan prinsip-prinsip koperasi. Perlindungan hukum represif dapat dibagi tiga yaitu secara hukum administrasi, hukum pidana, dan hukum perdata. Selain itu perlindungan hukum dalam bentuk resolusi oleh LPS sangat diperlukan oleh koperasi simpan pinjam jika terjadi kegagalan seperti model resolusi Penempatan Modal Sementara (PMS) dan likuidasi yang dilaksanakan oleh LPS
231221024 | 4820 Rah k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain