Karya Ilmiah
TESIS (4819) - Reformulasi Syarat Pengalihan Penahanan Dalam Hukum Acara Pidana
Ketidakjelasan syarat pengalihan penahanan sebagaimana diatur dalam KUHAP dan aturan lainnya dapat mengakibatkan adanya diskriminasi dan perlakuan yang tidak sama terhadap Tersangka atau Terdakwa, bahkan dapat terjadi penyalahgunaan jabatan baik oleh Penyidik, Penuntut Umum maupun Hakim. Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini adalah syarat yang perlu diatur dalam pengajuan pengalihan penahanan dan pertimbangan penegak hukum dalam mengabulkan permohonan pengalihan penahanan tersangka atau terdakwa. Metode penelitian yang digunakan menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan masalah: pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan.
Pertimbangan penegak hukum dalam hal penolakan atau persetujuan permohonan pengalihan penahanan akan berbeda antar penegak hukum seperti pertimbangan bahwa Penyidik, Penuntut Umum maupun Hakim memiliki keyakinan jika Tersangka atau Terdakwa disetujui permohonan pengalihan penahannya tidak akan mempengaruhi pada kelancaran proses penyelesaian perkaranya. Penilain semacam itu terletak pada keyakinan dan penilaian subjektifitas pada masing-masing penegak hukum yang bisa saja berbeda. Seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi karena akan menimbulkan ketidakpastian hukum, karena tersangka ataupun terdakwa mempunyai hak pada masing-masing tingkatan pemeriksaan. Adanya keseragaman terkait persetujuan permohonan pengalihan penahanan setidaknya akan terkesan bahwa penanganan perkara pidana mempunyai kepastian hukum. Oleh karena itu, seharusnya pada proses awal telah ditetapkan bahwa seorang tersangka dapat dilakukan pengalihan penahanan atau tidak sama sekali.
Kata Kunci : Pertimbangan Penegak Hukum, Pengalihan Penahanan
231221066 | 4819 Wih r | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain