Karya Ilmiah
SKRIPSI (6566) - Perlindungan dan Penegakan Hukum Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Mental Sebagai Korban Pemasungan
Dalam rangka pemberian jaminan pemenuhan hak-hak anak penyandang disabilitas mental dengan gangguan autisme diperlukan adanya peraturan mengenai kewajiban-kewajiban para pihak untuk melindungi hak-hak anak berdasarkan Pasal 20 UU Perlindungan Anak. Namun, dalam UU Penyandang disabilitas belum ada ketentuan yang mengatur mengenai kewajiban-kewajiban para pihak khususnya terhadap anak penyandang disabilitas mental dengan gangguan autisme. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewajiban para pihak terhadap anak penyandang disabilitas mental dengan gangguan autisme dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap anak penderita autisme yang menjadi korban pemasungan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yuridis dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewajiban-kewajiban orang tua atau keluarga, pemerintah, dan masyarakat diatur dalam UU Perlindungan Anak, UU Kesejahteraan Anak, UU Penyandang Disabilitas dan Permenkes Nomor 54 Tahun 2017. Selain itu, bentuk perlindungan hukum yang diberikan pada anak dengan gangguan autisme melalui upaya perlindungan hukum preventif dengan menyediakan pelayanan kesehatan dan pelayanan sosial yang diatur dalam Permenkes Nomor 54 Tahun 2017 dan Permensos Nomor 12 Tahun 2018 dan upaya perlindungan hukum represif berupa pemberian sanksi pidana pada pelaku yang melakukan pemasungan terhadap anak penyandang disabilitas mental dengan gangguan autisme berdasarkan pada Pasal 333 KUHP, Pasal 145 UU Penyandang Disabilitas dan Pasal 434 UU Kesehatan.
Kata Kunci: Kewajiban Para Pihak; Perlindungan Hukum; Anak Penyandang Disabilitas; Autisme; Pemasungan.
032011133008 | 6566 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain