Karya Ilmiah
TESIS (4823) - Pengaturan Pengendalian Fraud Pada BPR Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Bagi BPR
Kegiatan usaha perbankan merupakan salah satu bentuk demokrasi ekonomi dalam menghimpun dana masyarakat. akan tetapi, dalam temuan Otoritas Jasa Keuangan ditemukan kasus-kasus kejahatan perbankan seperti fraud yang dilakukan oleh oknum-oknum internal maupun ekternal, terlebih pada jenis usaha BPR. Diketahui BPR dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menyebutkan adanya perluasan kegiatan usaha perbankan yang saat ini berkembang dalam pelayanan jasanya terutama pada BPR. Maka hal tersebut menjadi masalah yang perlu diperhatikan dalam menangani kasus fraud secara serius, terutama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas keuangan berkewajiban untuk memberikan langkah-langkah dan solusi dalam pengendalian fraud. Sebagai bentuk wewenang OJK dalam menetapkan peraturan yang bertujuan untuk BPR seharusnya menjadi upaya preventif dalam pengendalian fraud bagi BPR, agar BPR bisa bersaing dengan bank-bank lainnya dalam sektor perbankan. Untuk itu, perlunya rumusan masalah yang menyangkut masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan pengendalian fraud yakni, ratio legis dalam pengaturan pengendalian fraud pada BPR, dan perlindungan hukum terhadap pengendalian fraud pada BPR. Metode Penelitian yang akan digunakan adalah menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus fraud pada BPR, pendekatan secara konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Sehingga dalam penelitian hukum ini dapat mengidentifikasi tindakan fraud pada BPR tersebut apabila memenuhi unsur kesengajaan, kerugian, dan diidentifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum. Serta adanya upaya preventif dan represif sebagai langkah pencegahan dan langkah terakhir dalam penanganan kasus fraud yang terjadi pada BPR.
032024153036 | 4823 Sin p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain