Karya Ilmiah
TESIS (4811) - Perlindungan Hukum Bank Dan Akibat Hukum Perjanjian Kuasa Jual Atas Objek Hak Tanggungan Pada Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah
Pemberian kuasa merupakan suatu perjanjian diatur dalam Buku III Burgerlijk Wetboek., menganut asas kebebasan berkontrak, memberikan kebebasan pihak-pihak yang membuat perjanjian selama tidak melanggar batasan yaitu peraturan undang-undang, ketertiban umum maupun kesusilaan. Kuasa menjual objeknya hak atas tanah yang dijadikan jaminan utang-piutang bagi kreditor sebagai upaya mengurangi mitigasi risiko, dipermasalahkan oleh pemilik hak atas tanah. Mitigasi risiko pada pembiayaan murabahah bil wakalah dan kedudukan perjanjian kuasa jual pada pembiayaan murabahah bil wakalah. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perudang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian disimpulan: Bank dalam memitigasi risiko bisa mengasuransikan kredit dan membebani jaminan hak atas tanah dengan pembebanan hak tanggungan. Diasuransikan asuransi kerugian, jika debitor meninggal dunia atau objek hak tanggungan musnah atau rusak, memberikan hak kepada bank mengajukan klaim asuransi sebagai pelunasan piutang, dan jika dibebani hak tanggungan, bank bisa mengambil langkah menjual hak tanggungan tersebut secara lelang jika terwujud wanprestasi. Kedudukan bank yang membeni objek hak tanggungan, memiliki hak didahulukan di antara kreditor lainnya, selain membebankan hak tanggungan dibuat pula kuasa mutlak untuk menjual. Kuasa mutlak tidak bisa dijadikan dasar peralihan hak atas tanah di hadapan PPAT Pasal 39 ayat (1) angka 2 huruf b PP No. 24 Tahun 1997, SEMA No. 4 Tahun 2016 dan Mahkamah Agung sebagaimana putusannya No. 883 K/Sip/1974, kuasa menjual tersebut batal demi hukum.
032024153020 | 4811 Ram p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain