Karya Ilmiah
SKRIPSI (6557) - Pertanggungjawaban Pidana Penyedia Layanan Hapus Akun Media Sosial Atas Pengaksesan Akun Customer Yang Berakibatkan Penyalahgunaan Data Pribadi
Perkembangan teknologi dewasa ini menuntut dan mengharuskan manusia untuk beradaptasi cepat dalam menyesuaikan perkembangan yang ada. Hal ini dikarenakan hampir semua kegiatan dilakukan secara digital melalui perangkat elektronik. Dewasa ini setiap masyarakat yang menggunakan media sosial memiliki lebih dari satu akun media sosial baik itu di satu aplikasi maupun di berbeda aplikasi. Belakangan ini telah muncul layanan Jasa Hapus Akun Media Sosial yang menawarkan bantuan jasa untuk menghapus akun-akun media sosial yang sudah tidak terpakai. Persyaratan menggunakan layanan ini cukup mudah, yakni customer hanya perlu memberikan Screenshot akun media sosial yang ingin dihapus, Link akun media sosial, foto data pribadi seperti KTP, SIM, Paspor, Kartu Pelajar, atau identitas pribadi lainnya dan swafoto dengan dokumen pribadi. Namun dibalik kemudahan yang ditawarkan oleh layanan Jasa Hapus Akun, perlu diwaspadai terkait penyalahgunaan data pribadi oleh penyedia layanan. Pada penelitian ini penulis menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini nantinya akan mengetahui bentuk-bentuk tindakan yang dapat diklasifikasikan sebagai penyalahgunaan data pribadi yang dikakukan penyedia layanan yang ditinjau dari beberapa peraturan perundang-undangan diantaranya adalah UU ITE, UU PDP, UU ADMINDUK, dan beberapa peraturan perundang-undangan yang lain. Selain itu, penelitian ini nantinya akan mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku penyedia layanan apabila terbukti melakukan penyalahgunaan data pribadi milik customer akibat dari penghapusan akun milik customer.
032011133034 | 6557 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain