Karya Ilmiah
TESIS 4801) - Prinsip The Best Interest Of The Child Sebagai Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Hak Asuh Anak di Bawah Umur Akibat Perceraian Beda Agama
Penelitian ini membahas mengenai pemberian hak asuh anak di bawah umur oleh hakim akibat perceraian beda agama berdasarkan prinsip the best interest of the child, tujuan penulisan untuk menganalisis dasar pengaturan dan maqashid syariah hak asuh anak di bawah umur serta menganalisis pertimbangan hakim dalam memutuskan hak asuh anak dibawah umur demi kesejahteraan anak. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendakatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah ketetuan hak asuh anak yaitu anak yang belum mummayiz atau di bawah umur berhak mendapatkan hak asuh adalah, kecuali bila ibunya telah meninggal dunia. Bagi anak yang sudah mummayiz, anak tersebut berhak memilih untuk mendapatkan hadhanah dari ayah atau ibunya. Apabila terjadi sengketa perebutan hak asuh anak maka Pengadilan Agama yang dapat memberikan hak asuh anak tersebut jatuh kepada ibu atau ayah. Pertimbangan hakim dalam memutuskan hak asuh anak dibawah umur akibat perceraian juga harus mempertimbangkan kesejahteraan anak, sehingga majelis hakim tidak hanya melihat aturan-aturan yang ada dalam KHI dan UU perlindungan anak, akan tetapi juga memperhatikan prinsip the best interest of the child.
032124253054 | 4801 Sub p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain