Karya Ilmiah
SKRIPSI (6540) - Kedudukan Perkawinan / Itsbat Nikah Kumulasi Cerai Gugat (Studi Kasus Nomor 1765/Pdt.G/2023/PA.Pas)
Penelitian ini mengkaji lebih dalam terkait hukum itsbat nikah serta kumulasi perceraian berdasarkan hukum perkawinan Di Indonesia. Itsbat nikah merupakan suatu penetapan perkawinan yang dilakukan atas rukun, syarat dan hukum agama islam. Berdasarkan Surat Endaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2020, itsbat nikah dapat dikategorikan sebagai tindakan voluntair atau contentiosa tergantung pada pihak yang mengajukannya. Tujuan penelitian ini adalah mengeksplorasi secara kumulasi itsbat nikah dan perceraian yang dalam prosesnya lebih panjang dibandingkan dengan perceraian biasa. Melalui Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2012, penggabungan perceraian dan itsbat nikah dapat dibenarkan kecuali terdapat suatu bentuk pelanggaran terhadap undang-undang. Meninjau surat edaran tersebut, Majelis Hakim mempertimbangkan hak asuh anak, nafkah istri serta pembagian harta bersama untuk kepentingan anak sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017. Penelitian ini mencoba untuk menyinggung secara khusus terkait regulasi dalam ranah perceraian dan itsbat nikah. Kontribusi yang dihasilkan pada penelitian ini berupa menghadirkan edukasi terhadap masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan untuk menciptakan kepastian hukum dan melindungi hak-hak istri dan anak dalam suatu perkawinan.
Kata Kunci: Hukum Perkawinan Islam; Itsbat Nikah; Kumulasi Perceraian.
032111133016 | 6540 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain