Karya Ilmiah
SKRIPSI (6508) - Tanggung Gugat Pada Layanan Gadai Express
ABSTRAK
PT Pegadaian (persero) merupakan salah satu perusahaan dibawah naungan BUMN yang melayani perkreditan dengan lembaga jaminan di bidang gadai dan jaminan fidusia. Di era teknologi ini pihak pegadaian meluncurkan layanan gadai dari rumah yakni layanan Gadai Express. Merupakan layanan dari pegadaian yakni berupa layanan antar-jemput barang jaminan dari mana saja dengan menggunakan gojek menuju outlet pegadaian, kemudian nantinya barang jaminan akan ditaksir besaran nilaian kemudian uang pinjaman ditransfer ke nomor rekening bank. Terdapat permasalahan dalam layanan gadai express ini yakni siapakah yang akan bertanggung gugat jika terjadi kerusakan maupun kehilangan barang pada saat pengiriman benda gadai. Penulisan ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk menganalisis peraturan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut prinsip Praduga Untuk selalu bertanggung Gugat (Presumption of liability principle) dan Pasal 245 UU P2SK yakni pihak pegadaian melalui perusahaan asuransi yang harus mengcover segala kerugian yang dialami oleh konsumen atau calon debitor, sampai pihak pegadaian dapat membuktikan bahwa risiko yang dialami oleh calon debitor tersebut bukan disebabkan oleh pihak pegadaian.
Kata kunci : Hukum Gadai, Gadai Express, Tanggung Gugat
032011133005 | 6508 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain