Karya Ilmiah
TESIS (4766) - Akses Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Yang Transparan dan Akuntabel
Pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka pengaturan keuangan Desa menjadi mandiri, biasanya didasari pada Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Salah satu pendapatan desa adalah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam Pasal 26 Ayat (2) huruf C memberikan kekuasaan kepada kepala desa untuk mengelola keuangan dan aset Desa. Sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan oleh Kepala Desa. Keterlibatan aktif masyarakat desa menjadi kunci terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa yang baik agar pengelolaan dapat berjalan secara transparan melalui pengawasan masyarakat. Permasalahan dalam penulisan ini ialah 1) tanggung jawab Kepala Desa dalam pengelolaan keuangan desa dikaitkan dengan asas- asas Good Governance dan 2) partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil dari penelitian ini ialah: 1) tanggung jawab kepala desa dalam menjalankan kewenangan sebagai pengelola keuangan desa harus berdasarkan Asas-asas Umum Pemerintahan yang baik yang dibuktikan dengan prinsip partisipatif, akuntabilitas, transparansi guna mewujudkan setiap program yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat. 2) partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa bersifat aktif dan pasif.
Kata Kunci : Partisipasi, Masyarakat, Pengelolaan Keuangan Desa
231221025 | 4766 Mum a | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain