Karya Ilmiah
TESIS (4756) - Kepastian Hukum Bagi Penanam Modal Asing (Foreign Direct Investment) Di Indonesia
Indonesia telah mengesahkan Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia melalui Undang Undang Nomor 7/1994. Salah satu Agenda Organisasi Perdagangan Dunia yang Terkait investasi adalah Persetujuan Pengukuran Investasi yang Terkait dengan Perdagangan .
Investasi langsung atau penanaman modal langsung pada dasarnya merupakan suatu kebutuhan essential bagi hampir setiap negara di dunia, tidak hanya bagi negara-negara berkembang namun juga bagi negara maju. Sistem penanaman modal suatu negara perlu diatur agar dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum, terutama bagi negara asal investor ataupun negara tuan rumah.
Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan perbandingan, pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual. Penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, ada beberapa prinsip hukum utama dari WTO dan TRIMS yang terkait dengan perdagangan yang berkeadilan dan perusahaan multinasional adalah aktor investasi asing langsung yang merupakan perusahaan dengan fasilitas investasi berupa jaminan dan insentif. Kedua, terdapat banyak hambatan dan kendala investasi asing langsung di Indonesia sesuai pengalaman penulis dan alternatif solusi atas kendala tersebut.
032114253035 | 4756 Kes k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain