Karya Ilmiah
TESIS (4749) - Prinsip Maslahah Dalam Penentuan Perwalian Anak Yatim Piatu Menurut Perspektif Hukum Islam
Perwalian merupakan suatu keadaan dimana seorang wali menggantikan kekuasaan orang tua terhadap anak, dalam hal untuk mengurus harta bendanya maupun pribadinya. Perwalian atas diri si anak terkait dengan hak asuh atau hadhanah dan nafkah. Dalam Islam, hadhanah lebih diutamakan kepada ibu atau wanita, sedangkan nafkah merupakan kewajiban dari seorang ayah. Majelis Hakim Pengadilan Agama dalam memutus dan menetapkan perkara perwalian harus mengedepankan prinsip maslahah sehingga dapat membawa sang anak dalam kebaikan, kemanfaatan, dan terhindar dari keburukan. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah prinsip maslahah dalam penentuan perwalian anak yatim piatu analisis prinsip maslahah dalam penentuan perwalian anak yatim piatu pada putusan dan penetapan Pengadilan Agama. Tujuannya adalah untuk menganalisis prinsip maslahah dalam penentuan perwalian anak yatim piatu pada putusan/penetapan Pengadilan Agama yang memuat ratio decidendi Majelis Hakim dalam memberikan hak perwalian. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus dengan menelaah beberapa putusan dan penetapan Pengadilan Agama dikaitkan dengan pendapat para ulama, ketentuan dalam Hukum Islam, Undang-Undang Perkawinan, dan Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali. Berdasarkan hasil dan pembahasan, pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan perkara perwalian semata-mata demi kemaslahatan dan kepentingan yang terbaik bagi anak (best interest of the child) serta memperhatikan dan mempertimbangkan apakah sudah sejalan atau belum dengan teori maslahah dan hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Kata Kunci: Perwalian Anak, Anak Yatim Piatu, Maslahah.
233221032 | 4749 Les p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain