Karya Ilmiah
SKRIPSI (6500) - Hubungan Hukum Dan Tanggung Jawab Perusahaan Pembiayaan Dengan Jasa Penagih (Debt Collector) Dalam Parate Eksekusi Jaminan Fidusia
Penggunaan Jasa Penagih (Debt Collector) dalam penanganan debitur yang tidak mampu melunasi kewajibannya kepada kreditur telah menjadi praktik yang umum dalam industri pembiayaan. Namun, seringkali penggunaan jasa tersebut menimbulkan masalah ketika tindakan yang dilakukan oleh jasa penagih melampaui batas yang diizinkan oleh hukum. Hal ini menyebabkan perusahaan pembiayaan, sebagai pemberi kuasa kepada jasa penagih, cenderung melepaskan diri dari tanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh pihak ketiga tersebut. Penelitian ini yang menggunakan metode penelitian hukum (legal research) dengan rumusan masalah yaitu hubungan hukum antara kreditur dengan jasa penagih dalam parate eksekusi pada jaminan fidusia dan tanggung jawab penerima fidusia yang menggunakan jasanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara kreditur dan perusahaan jasa penagihan didasarkan pada surat kuasa yang memberikan kewenangan kepada jasa penagih untuk melakukan penagihan atau eksekusi terhadap objek jaminan fidusia dari debitur. Dasar hukum bagi jasa penagih diatur dalam Pasal 1792 dan Pasal 1795 BW tentang surat kuasa khusus. Meskipun demikian, jasa penagih tetap memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa proses eksekusi dilakukan sesuai dengan hukum dan etika. Berdasarkan pasal 1365 BW, setiap perbuatan yang melanggar hukum dan menyebabkan kerugian kepada orang lain mengharuskan pelaku untuk mengganti kerugian tersebut. Selain itu, Pasal 61 Ayat (5) dari POJK Nomor 22 Tahun 2023 menegaskan bahwa perusahaan pembiayaan wajib bertanggung jawab penuh atas kejadian yang terjadi dalam kerja sama dengan lembaga atau perusahaan penagihan. Meskipun menggunakan jasa penagih, penerima fidusia tetap bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh pihak ketiga tersebut, dan mereka harus memastikan bahwa proses eksekusi dilakukan sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku.
0319111330062 | 6500 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain