Karya Ilmiah
TESIS (4730) - Pengawasan Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua Dalam Perspektif Hak Orang Asli Papua
Pemberian otonomi khusus untuk Provinsi Papua berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua berimplikasi pada pemberian dana otonomi khusus yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua. Dana otonomi khusus diberikan untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam rangka mempercepat pembangunan di Provinsi Papua dengan tujuan mendukung pelaksanaan otsus bagi Provinsi Papua, meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Papua. Pemberian dana otsus ini beranjak dari hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan sistem desentralisasi fiskal (keuangan) yang dianut oleh pemerintah indonesia dalam bingkai NKRI. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganilis hubungan hukum antara pemerintah dengan pemerintah daerah berkaitan dengan pengelolaan dana otonomi khusus Provinsi Papua serta menganalisis bentuk pengawasan dalam pengelolaan dana otonomi khusus dalam perspektif hak orang asli Papua. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Minimnya pembentukan peraturan pelaksanaan dari UU Otsus dan tumpang tindih kewenangan dalam peraturan perundang-undangan mengakibatkan pelaksanaan otsus di Papua belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan bagi perlindungan terhadap hak orang Asli Papua. Dari penelitian hukum yang dikaji dan dianalisis ini dapat disimpulkan bahwa Hubungan Hukum antara pemerintah dan pemerintah daerah dalam pengelolaan dana otonomi khusus Provinsi Papua tidak terlepas dari ketentuan UUD NRI 1945 terutama berkaitan dengan prinsip hierarki, wewenang dan kekhususan. Bentuk pengawasan terhadap pengelolaan dana otonomi khusus yang dilakukan oleh pemerintah yaitu melalui pengawasan preventif dan represif serta pengawasan kelembagaan yang dilakukan dalam bentuk pengawasan internal dan ektsernal melalui lembaga pengawas keuangan. Lemahnya sistem pengawasan terhadap pengelolaan dana otonomi khusus ini serta adanya kekosongan hukum dalam peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan mengakibatkan pengelolaan dana otonomi khusus di Papua belum berdampak signifikan terhadap peningkatan tatanan pemerintahan melalui hubungan vertikal (pemerintah pusat dan pemerintah daerah) dalam rangka peningkatan kesejahteraan orang asli Papua, sehingga perlu adanya suatu peraturan dalam bentuk peraturan pelaksana dari UU Otsus Papua baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU Otsus Papua.
Kata Kunci: Hubungan Hukum Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pengawasan, Dana Otonomi Khusus, Orang Asli Papua
231221021 | 4730 Top p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain