Karya Ilmiah
TESIS (4729) - Analisis Yuridis Terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 114/P/Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Hakim Konstitusi Yang Diajukan Oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dilihat Dari Teori Pemisahan Kekuasaan (Separation of Power) dan Rule of Law
Sistem pemerintahan republik di Indonesia terdiri dari tiga cabang: yudisial (Mahkamah Agung), eksekutif (presiden), dan legislatif (Dewan Permusyawaratan Rakyat, Majelis Umum yang mewakili rakyat), Keabsahan dan subtansi Tanggung Gugat dalam dikeluarkannya Keppres 114/P/ tahun 2022 perlu dianalisis serta metodologi utama yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif: pendekatan konseptual, pendekatan undang-undang, dan pendekatan studi kasus. Tujuan penelitian ini adalah untuk meneliti sejauh mana analisi yuridis dalam proses pergantian Hakim Konstitusi Aswanto kepada Prof. Guntur yang menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat karena dinilai melanggar UndangUndang Mahkamah Konstitusi dan konstitusi. Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan hasil rapat paripurna memutuskan untuk mengganti Hakim Konstitusi Aswanto dengan tidak memperpanjang masa jabatannya. Selanjutnya setelah dilakukan pencopotan pengesahan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Muhammad Guntur Hamzah untuk menggantikan posisi Aswanto sebagai salah satu dari Sembilan Hakim Konstitusi, hal ini jelas meyalahi aturan yang berlaku serta menyalahi prinsip-prinsip hukum dalam menjalankan kekuasaan kehakiman yang independen dan merdeka, hal ini jelas bertentangan dengan Pasal 23 Ayat 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UndangUndang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi yang menjelaskan syarat-syarat mengenai Pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi yang dilihat prespektif pemisahan kekuasaan dan negara hukum .
032114153035 | 4729 Tal a | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain