Karya Ilmiah
SKRIPSI (6457) - Sanksi Pidana Peringatan untuk Kepentingan yang Terbaik bagi Anak
Penelitian ini membahas eksistensi sanksi pidana peringatan sebagai bentuk pemidanaan dalam sistem peradilan pidana anak, sejalan dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, penelitian ini mengevaluasi apakah sanksi pidana peringatan sesuai dengan kepentingan terbaik anak dan sejauh mana ratio decidendi putusan pengadilan telah mempertimbangkan aspek ini. Penelitian menekankan pentingnya melibatkan faktor kebaikan anak dalam proses peradilan, sejalan dengan semangat konvensi hak-hak anak. Penelitian juga menekankan peran ratio decidendi atau dasar pertimbangan hakim dalam pembentukan putusan pengadilan. Dalam konteks kepentingan terbaik bagi anak, faktor- faktor seperti usia, perkembangan fisik dan mental anak, serta kondisi pribadi anak menjadi pertimbangan utama. Dengan menggunakan metode doktrinal dan pendekatan konseptual, Undang-Undang, serta Kasus, penelitian ini berupaya memberikan kontribusi teoritis terhadap pemahaman sanksi pidana peringatan dalam konteks hukum anak di Indonesia. Secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada para akademisi, praktisi, dan masyarakat mengenai implementasi sanksi pidana peringatan yang sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak.
032011133095 | 6457 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain