Karya Ilmiah
SKRIPSI (6456) - Perlindungan Konsumen Aplikasi Shopee Terhadap Sistem Pembayaran “COD Cek Dulu”
Dalam hal ketentuan perlindungan konsumen terdapat ketentuan yang dinamakan klausula baku yang diatur didalam Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun yang menjadi permasalahan apabila ketentuan klausula baku tidak dijelaskan secara terperinci di dalam peraturan perundang-undangan yang akan berakibat negatif pada konsumen. Adapun ketentuan klausula baku yang digunakan oleh salah satu penyedia jasa jual beli secara daring yaitu Shopee untuk mempermudah menjalin suatu perjanjian secara cepat kepada konsumennya, namun perlu digali kembali apakah perjanjian yang dibuat oleh pihak Shopee sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Adapun bentuk metode pembayaran terbaru dari Shopee yang dinamakan “COD Cek Dulu” yang dimana didalamnya terdapat perjanjian yang telah ditetapkan secara sepihak oleh pihak Shopee itu sendiri. Tipe penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Legal Reasearch atau penelitian hukum yang memiliki tujuan untuk mencari pemecahan atas isu hukum yang timbul dan melahirkan preskripsi yang dapat diterapkan terhadap isu hukum yang diajukan. Penggunaan pendekatan dalam penelitian ini berdasarkan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau UUPK tidak secara tegas dan terperinci mengatur lebih dalam mengenai klausula baku yang memberatkan kepada salah satu pihak atau yang biasa dikenal dengan sebutan klausula eksonerasi. Perlunya pengaturan yang jelas terkait klausula baku lebih dalam agar terciptanya perjanjian yang ideal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tidak adanya pihak yang dirugikan, pelaku usaha maupun konsumennya.
032011133263 | 6456 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain