Karya Ilmiah
SKRIPSI (6455) - Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Yang Dirugikan Oleh Kesalahan Promosi pada E-Marketplace Tik-Tok
ABSTRAK
Dalam hal perlindungan hukum terhadap konsumen atas kualitas barang dimana tidak cocok dengan yang dipromosikan pelaku usaha di TikTok Shop serta mengetahui bagaimana penyelesaian yang akan dilakukan kepada pelaku usaha atas kerugian yang konsumen alami terhadap ketidaksesuaian kualitas barang yang dipromosikan di Tiktok Shop sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 199 tentang perlindungan konsumen. Bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengenai ketidaksesuaian kualitas barang yang dibeli dengan yang dipromosikan di Tiktok Shop khususnya pada Pasal 4 huruf c dan h Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Pasal 7 huruf b dan f Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan terkait penyelesaiannya terhadap kerugian yang konsumen alami diatur pada Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang dimana jika dibandingkan dengan KUHPerdata terdapat perbedaan substansi dalam hal ganti rugi tersebut serta proses penyelesaian kerugian konsumen tersebut dapat dilakukan melalui pengadilan sebagaimana diatur pada Pasal 23 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan juga dapat diselesaikan secara Litigasi maupun Non litigasi.
032011133018 | 6455 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain