Karya Ilmiah
TESIS (4709) - Kepastian Hukum Hak Kepemilikan Atas Rumah Yang Berdiri Di Atas Air Laut
Eksitensi rumah di Indonesia yang letaknya berada di atas air laut sudah sejak dulu digunakan oleh masyarakat untuk bertempat tinggal, keberadaan rumah di atas air laut menjadi pembahasan penting terkait pemberian hak bagi masyarakat yang memiliki rumah di atas air laut, karna sebaagaimana dengan adanya pemberian alas hak bagi rumah di atas air laut masrakat akan terjamin kepastian hukumnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan terkait rumah di atas air laut yang belum diatur secara jelas di dalam beberapa peraturan perundang-undangan terutama menyangkut pemberian jenis alas hak bagi masyarakat yang memiliki rumah di atas air laut agar terjamin kepastian hukum, Karena hukum agraria Indonesia tidak berorientasi pada daratan saja sebagaimana tanah yang tertutupi air laut juga diakui sebagai tanah berdasarkan PP No 18 Tahun 2021. Penelitian ini merupakan penelitian hukum, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini antara lain pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah hak kepemilikan rumah di atas permukaan air laut dapat diberikan kepada masyarakat agar memenuhi salah satu tujuan diundangkannya UUPA, yaitu meletakan dasar-dasar untuk memberikan kepastian hukum mengenai hak-hak atas tanah bagi rakyat seluruhnya. Dan bentuk hak yang dapat diberikan bagi rumah di atas air laut bagi masyarakat yaitu dengan memberikan HGB di atas tanah negara. Hasil kedua yaitu kewenangan dalam memberikan hak atas bangunan di atas air laut adalah sepenuhnya kewenangan yang dapat diberikan oleh BPN, tetapi sebelum melakukan perolehan HGB, pembangunan rumah di atas air laut harus terlebih dahulu sudah memperoleh izin dari Kementrian KP agar berkesesuaian dengan penataan ruang laut.
231221034 | 4709 Nus k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain