Karya Ilmiah
TESIS (4707) - Lembaga Penjaminan Polis (LPP) Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Tertanggung Di Indonesia
Problematika berkaitan dengan asuransi mengenai tempat diselenggarakannya penjaminan polis asuransi, oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai Lembaga Penjaminan Polis pasca munculnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat normatif . Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach), dan pendekatan Perbandingan (Comparative Approach), yang kemudian dianalisa secara preskriptif. Untuk menjawab hasil dari penelitian ini terdapat 2 (dua) rumusan masalah yakni: Perlindungan Hukum bagi para nasabah asuransi setelah terbentuknya Lembaga Penjamin polis (LPP) dan, Tanggung Gugat perusahaan asuransi kepada nasabah setelah terbentuknya Lembaga Penjamin Polis (LPP). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa setelah terbentuknya Lembaga Penjamin Polis memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi para Tertanggung asuransi di Indonesia dan memberikan mekanisme pengembalian dana klaim dari perusahaan asuransi yang gagal bayar kepada tertanggung.
Kata Kunci: Asuransi; Lembaga Penjamin Simpanan ; Lembaga Penjamin
Polis
?
231221047 | 4707 Mal l | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain