Karya Ilmiah
SKRIPSI (6450) - Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Angkutan Udara Perintis Dalam Keterlambatan Jadwal Penerbangan
ABSTRAK
Kegiatan angkutan udara di Indonesia terbagi menjadi dua yaitu angkutan udara niaga dan bukan niaga. Angkutan udara niaga dalam penyelenggaraannya terdapat dua jenis yaitu angkutan udara niaga berjadwal atau yang disebut sebagai angkutan udara komersial dan angkutan udara perintis. Dalam kegiatannya, dua jenis angkutan udara niaga ini dihadapkan dengan hal yang merugikan hak penumpang yaitu karena adanya keterlambatan jadwal penerbangan. Penanganan keterlambatan jadwal penerbangan dalam angkutan udara komersial dengan pemberian kompensasi kepada penumpang telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 89 Tahun 2015 Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia, sedangkan dalam angkutan udara perintis, peraturan perundang-perundangan yang mengatur secara spesifik mengenai penanganan keterlambatan jadwal penerbangan terhadap penumpang belum sehingga terdapat kekosongan dalam pemenuhan hak penumpang sebagai subyek hukum kegiatan pengangkutan. Penelitian ini akan menganalisis hak yang dimiliki oleh penumpang angkutan udara perintis selaku konsumen dalam keterlambatan jadwal penerbangan angkutan udara perintis. Metode pendekatan yang digunakan dalam dalam penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-Undangan (statute approach) dan Pendekatan Konseptual (conseptual approach). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penumpang angkutan udara perintis sebagai subyek hukum dalam kegiatan perjanjian pengangkutan dengan pengangkut, berhak atas pemenuhan haknya apabila pengangkut melakukan tindakan yang merugikan penumpang. Selain itu, jenis pertanggungjawaban yang dapat dilakukan oleh badan usaha angkutan udara perintis selaku pengangkut adalah sesuai dengan Pasal 146 Undang-Undang Tahun 2009 tentang Penerbangan yaitu berdasarkan prinsip pertanggungjawaban berdasarkan praduga (presumption liability).
Kata Kunci : kompensasi, pertanggungjawaban, pengangkut, penumpang
ABSTRACT
Aviation activities in Indonesia are divided into two categories: commercial air transportation and non-commercial air transportation. Commercial air transportation has two types in its operations: scheduled commercial air transportation, also known as commercial air transportation, and charter air transportation. In their operations, these two types of commercial air transportation are confronted with issues that negatively impact passengers' rights, specifically flight schedule delays. The handling of flight schedule delays for scheduled commercial air transportation includes compensating passengers and is regulated by the Ministry of Transportation Regulation No. PM 89 of 2015 on Flight Delay Management for Scheduled Commercial Air Transportation Companies in Indonesia. However, concerning charter air transportation, there is currently a lack of specific regulations governing the handling of flight schedule delays for passengers, resulting in a gap in fulfilling passengers' rights as legal subjects of transportation activities. This research aims to analyze the rights held by passengers of charter air transportation as consumers in the context of flight schedule delays for charter air transportation. The research employs two methodological approaches: the Statute Approach and the Conceptual Approach. The results of this study demonstrate that passengers of charter air transportation, as legal subjects within the framework of transportation agreements with carriers, have the right to have their rights fulfilled when carriers engage in actions that disadvantage passengers. Furthermore, the type of accountability that can be attributed to charter air transportation companies as carriers aligns with Article 146 of the 2009 Aviation Law, based on the principle of presumption liability.
Keywords : compensating, accountability, carriers ,passangers
032011133284 | 6450 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain