Karya Ilmiah
SKRIPSI (6441) - Perlindungan Hukum Bagi Penerima Gadai Obligasi Daerah Sebagai Kreditur Jika Pemerintah Daerah Gagal Bayar
ABSTRAK
Obligasi daerah merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah untuk memperoleh alternatif dana. Tujuan dari penerbitan obligasi daerah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah untuk membiayai infrastruktur atau investasi daerah, menghemat belanja APBD, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial. Selanjutnya, Obligasi daerah senyatanya memiliki nilai ekonomis dan dapat dipindahkan, sehingga dapat dijaminkan oleh investor atau pemegang obligasi dengan perjanjian gadai. Akan tetapi pengaturan mengenai obligasi daerah sebagai objek gadai masih belum diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Jika ditinjau dari karakteristiknya, obligasi daerah merupakan revenue bond atau obligasi yang hanya dijamin dengan pendapatan daerah, sehingga dianggap sebagai investasi yang cukup aman. Kendati demikian, hal ini tidak menutup kemungkinan risiko gagal bayar akan terjadi suatu hari nanti. Permasalahan hukum lainnya timbul karena kedudukan pemerintah daerah sebagai badan hukum publik diatur secara khusus bahwa aset daerah tidak dapat dilakukan sita oleh pengadilan, sehingga berimplikasi pada upaya hukum yang ditempuh penerima gadai selaku kreditur. Atas permasalahan tersebut, penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan hukum, dan pendekatan konseptual untuk menjawab rumusan masalah. Hasil penelitian adalah obligasi daerah memenuhi keabsahan sebagai objek gadai karena digolongkan benda bergerak tidak berwujud. Adapun upaya hukum bagi penerima gadai dapat dilakukan secara preventif seperti obligasi daerah dijadikan agunan tambahan atau memprioritaskan obligasi korporasi yang dijamin dengan aset perusahaan sebagai objek gadai, sedangkan upaya represif penerima gadai dapat mengajukan gugatan biasa atau gugatan sederhana sesuai nilai materiil gugatan paling banyak lima ratus juta rupiah.
Kata kunci : Obligasi Daerah; Gadai; Perlindungan Hukum
032011133139 | 6441 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain