Karya Ilmiah
SKRIPSI (6431) - Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Ketiga Pemilik Aset Jaminan Kredit Di Bank Yang Di Lelang Atas Eksekusi Hak Tanggungan
ABSTRAK
Perekonomian yang berkembang maju pesat tidak dapat lepas dari dukungan
suatu modal dengan memberikan kredit yang diberikan oleh pihak perbankan.
Pembebanan hak atas tanah milik pihak ketiga tidak diatur secara tegas dalam
UUHT, sehingga belum ada perlindungan hukum yang menjamin pihak ketiga
pemilik aset sebagai pemberi Hak Tanggungan apabila asetnya dilelang sebagai
pembayaran utang kepada kreditor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
hubungan hukum antara pihak ketiga pemilik aset dengan debitor dan upaya
hukum yang dapat dilakukan pihak ketiga pemilik aset terhadap debitor. Metode
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif
dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan
pendekatan konseptual. Penelitian ini menggunakan sumber hukum primer dan
sekunder dengan mengumpulkan melalui studi kepustakaan yang kemudian
dianalisis melalui metode deskriptif analitis. Hasil dari penelitian yaitu hubungan
hukum antara debitor dengan pihak ketiga pemilik aset adalah perjanjian
penggunaan hak atas tanah yang didasari oleh pemberian jaminan hak kebendaan.
Oleh karena itu, pihak ketiga pemilik aset dapat meminta penggantian secara
sukarela kepada debitor atau mengajukan gugatan ganti rugi atas dasar
wanprestasi pada Pengadilan Negeri setempat.
Kata Kunci : Hak Tanggungan; Perlindungan Hukum; Pihak Ketiga.
032011133281 | 6431 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain