Karya Ilmiah
TESIS (4703) - Batas Maksimal Pemberian Wasiat Wajibah Pada Anak Kandung Non-Muslim (Analisis Putusan Pengadilan Agama)
Hukum waris Islam merupakan ilmu faraid yang menjelaskan mengenai cara dan ketentuan pembagian harta waris kepada ahli waris yang mustahiq. Unsur-unsur pewarisan dan rukun serta syarat pewarisan harus tunduk pada asas personalitas keislaman dan asas ijbari. KHI tidak mengatur secara eksplisit terkait larangan waris beda agama. Dalam hukum Islam perbedaan agama merupakan salah satu penyebab terhijab seseorang untuk menerima warisan, sehingga ahli waris yang seharusnya berhak mendapatkan warisan tetapi karena beda agama maka terhalang dan tidak berhak atas harta warisan. Anggota keluarga non-muslim dapat memperoleh harta peninggalan Pewaris melalui wasiat, jika tidak meninggalkan wasiat maka dapat dengan wasiat wajibah. Wasiat wajibah bagi anggota keluarga non-muslim berlaku pasca Yurisprudensi Mahkamah Agung yang merujuk pada Pasal 209 KHI. Akibat hukumnya terdapat perbedaan bagi anak kandung non-muslim dengan anak kandung muslim mengenai kedudukannya dan bagian harta yang diperoleh. Problematika lainnya yaitu terdapat perbedaan Putusan Pengadilan Agama mengenai kedudukan anak kandung non-muslim dan bagian maksimal wasiat wajibah yang diperoleh anak kandung non-muslim. Ada Pengadilan Agama yang dalam ratio decidendi dan amar putusannya memberikan wasiat wajibah bagi 2 (dua) orang anak kandung non-muslim 1/3 (sepertiga) untuk bersama, kurang dari 1/3 dan ada yang lebih dari 1/3. Bahwa wasiat wajibah bagi anak kandung non-muslim menyimpangi asas personalitas keislaman. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Kasus (Case Approach). Tujuannya agar dapat menganalisis mengenai status dan kedudukan anak kandung non-muslim dalam waris Islam dan analisis Putusan Pengadilan Agama atas bagian maksimal wasiat wajibah bagi anak kandung non-muslim.
233221063 | 4703 Feb b | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain