Karya Ilmiah
TESIS (4681) - Pertanggungjawaban Pidana Affiliator Binary Option Indra Kenz Dan Doni Salmanan Studi Putusan Nomor 2029k/Pid.Sus/2023 Dan Putusan Nomor 3692k/Pid.Sus/2023
Binary Option Trading merupakan bentuk baru dari investasi. Trader akan memprediksi harga suatu aset akan bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu, jika tebakannya benar maka trader akan menerima pengembalian yang dijanjikan, jika salah maka trader akan kehilangan seluruh jumlah yang disetorkan. Binary Option tidak lepas dari peran affiliator yang bertugas mempengaruhi orang lain agar turut menggunakan produk yang dipromosikannya. Begitu kompleknya tindak pidana affiliator dan tidak adanya aturan yang mengatur secara khusus membuat para praktisi dan akademisi memiliki pandangan yang berbeda-beda, ada yang berpendapat tindakan affiliator melanggar KUHP, UU ITE, UU Perlindungan Konsumen, UU TPPU dan UU Perdagangan Berjangka Komoditi. Dua kasus Affiliator Binary Option yang memiliki kesamaan namun diputus berbeda adalah Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Kata Kunci: affiliator, binary option
032124153027 | 4681 Put p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain