Karya Ilmiah
SKRIPSI (6409) - Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Resesi Global (Studi Kasus PHK Oleh PT. Panarub Industry)
Penelitian ini berjudul “Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Resesi Global” dengan menggunakan studi kasus PHK oleh PT Panarub Industry. Pengambilan judul ini dilator belakangi oleh permasalahan yang dapat muncul akibat kebijakan perusahaan yang dianggap merugikan pekerja/buruh. Pekerja dan pengusaha sendiri menjalin hubungan kerja untuk meningkatkan pertumbuhan industri dan ekonomi berdasarkan perjanjian kerja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang menciptakan hak dan kewajiban. Permasalahan yang timbul ini dapat berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan masih sering terjadinya PHK yang tidak dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan terutama selama pandemi Covid-19. Akibatnya banyak perusahaan melakukan PHK dengan alasan resesi global. PHK yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengakibatkan permasalahan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia. Studi kasus ini mengkaji resesi global sebagai alasan PHK dan bentuk perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang mengalami PHK berdasarkan UU No. 6/2023. Hasil dari penelitian ini adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) karena resesi global akibat Covid-19 diizinkan berdasarkan Pasal 154A ayat (1) UU No. 6/2023 namun perusahaan wajib membuktikan alasan efisiensi dengan audit internal dan eksternal sesuai Pasal 43 ayat (1) PP Nomor 35 Tahun 2021. Perlindungan hukum bagi pekerja meliputi perlindungan preventif dan perlindungan represif. Pekerja yang terkena PHK dapat menyelesaikan perselisihan melalui jalur litigasi atau non-litigasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Oleh karena itu hendaknya perusahaan yang akan melakukan PHK dengan alasan resesi global lebih memperhatikan kondisi pekerja/buruh ketika akan melakukan PHK, terutama pada masa resesi global. Selain itu pemerintah juga diharapkan dapat membuat regulasi secara spesifik mengenai resesi global karena terdapatnya kekosongan hukum.
032011133240 | 6409 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain