Karya Ilmiah
TESIS (4671) - Wanprestasi Penyedia Jasa Konstruksi Sebagai Alasan Pemutusan Kontrak Kerja Konstruksi
Pemutusan kontrak kerja konstruksi dapat dilakukan apabila timbul akibat tidak dapat dipenuhinya kewajiban salah satu pihak yang dalam hal ini terjadinya wanprestasi. Oleh karena itu, bentuk wanprestasi apa yang dilakukan oleh penyedia jasa sehingga menjadi alasan pemutusan kontrak dan upaya hukum apa yang dapat ditempuh terhadap pemutusan kontrak kerja konstruksi akibat wanprestasi. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis bentuk wanprestasi penyedia jasa sebagai alasan pemutusan kontrak dan menganalisis upaya hukum yang dilakukan penyedia jasa konstruksi terhadap pemutusan kontrak akibat wanprestasi. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil pertama, bentuk pemutusan kontrak berbentuk kesalahan yang bersifat fundamental dengan tolak ukur yaitu bentuk wanprestasi yang dilakukan penyedia jasa sebagai alasan pemutusan kontrak oleh pengguna jasa yaitu berbentuk kesalahan yang bersifat fundamental seperti keterlambatan pekerjaan dengan tolak ukur yaitu penyedia jasa belum juga dapat memenuhi progress pekerjaan yang disepakati oleh pengguna jasa atau penyedia jasa belum melakukan pekerjaannya setelah satu bulan menandatangani kontrak sehingga pengguna jasa memberikan surat peringatan kepada penyedia jasa untuk diberikan waktu untuk memperbaiki kelalaiannya dalam jangka waktu yang telah ditetapkan dilakukan dengan memberikan surat peringatan sebanyak 3 (tiga) kali. Hasil kedua, penyedia jasa dapat melakukan upaya hukum terhadap pemutusan kontrak sepihak apabila melalui jalur non-litigasi maka dapat menempuh jalur musyawarah, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Tidak hanya itu penyelesaian dapat dilakukan juga melalui dewan sengketa. Apabila menggunakan jalur litigasi, penyedia jasa dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri.
231221016 | 4671 Pra w | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain